on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika
Also known as: Permenkominfo 12/2021 · Permenkominfo No. 12 Tahun 2021 · Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk menata kembali organisasi dan tata kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika agar lebih proporsional, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas kementerian. Hal ini dilakukan karena peraturan sebelumnya sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan di antara berbagai unit di dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk pembentukan dan penataan struktur organisasi baru. Kementerian ini bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Menteri. Tugas utama kementerian adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika. Fungsi kementerian meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis, penelitian dan pengembangan, serta pengawasan. Struktur organisasi kementerian terdiri dari beberapa direktorat jenderal, inspektorat jenderal, badan penelitian dan pengembangan, serta pusat-pusat yang mendukung fungsi kementerian.