For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 103 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Tunjangan Jabatan Peneliti

Also known as: Keppres 103/2000 · Keppres No. 103 Tahun 2000 · Keppres Nomor 103 Tahun 2000

Status:
Inactive
Effective Date:26 Juli 2000Publication Date:26 Juli 2000
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Tunjangan Jabatan Peneliti
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 Juli 2000
Publication Date26 Juli 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Peneliti

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan tunjangan jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian, yang sebelumnya diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1985. Perubahan ini dilakukan karena tunjangan yang ada dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan keadaan. Keputusan ini menetapkan besaran tunjangan baru yang berlaku mulai April 2000, dengan rincian yang tercantum dalam lampiran keputusan. Tunjangan ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai pejabat peneliti oleh pejabat yang berwenang.

(-)

(-)