For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2024

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Kerja Di Lingkungan Badan Pangan Nasional

Also known as: Peraturan Bapanas 14/2024 · Peraturan Bapanas No. 14 Tahun 2024 · Peraturan Bapanas Nomor 14 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:3 Desember 2024Publication Date:29 November 2024
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Badan Pangan Nasional
ThemePenyelenggaraan Sistem Kerja Di Lingkungan Badan Pangan Nasional
LocationBadan Pangan Nasional
Effective Date03 Desember 2024
Publication Date29 November 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2022 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Pangan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1024).

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di lingkungan Badan Pangan Nasional dengan mengatur sistem kerja yang dinamis, lincah, dan profesional. Kebijakan ini mencakup pembagian kewenangan antar pejabat, penugasan, pelaksanaan tugas, dan pemanfaatan teknologi informasi. Pegawai Aparatur Sipil Negara diharuskan mengikuti mekanisme kerja yang berorientasi pada hasil, kompetensi, profesionalisme, kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas. Sistem kerja ini juga mengedepankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

(-)

(-)