For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2023

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Also known as: Peraturan BMKG 5/2023 · Peraturan BMKG No. 5 Tahun 2023 · Peraturan BMKG Nomor 5 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:30 Oktober 2023Publication Date:17 Oktober 2023
Meteorologi & GeofisikaPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ThemePerubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
LocationBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Effective Date30 Oktober 2023
Publication Date17 Oktober 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur unit pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan perubahan struktur organisasi yang ada. Perubahan ini meliputi penyesuaian kedudukan unit PTSP Pusat dan Daerah, serta pengaturan mengenai kontrak kerja sama terkait penerimaan negara bukan pajak. Selain itu, peraturan ini mengatur penugasan pejabat fungsional di unit PTSP, baik di pusat maupun daerah, untuk memastikan pelaksanaan fungsi publikasi, dokumentasi, serta hubungan pers dan media. Peraturan ini juga menetapkan klasifikasi unit PTSP Daerah menjadi Kelas A, B, dan C, dengan rincian tugas dan tanggung jawab masing-masing.

(-)

(-)