For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2016

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan

Also known as: Permenkes 27/2016 · Permenkes No. 27 Tahun 2016 · Permenkes Nomor 27 Tahun 2016

Status:
Inactive
Effective Date:4 Agustus 2016Publication Date:27 Mei 2016
Pelayanan KesehatanPerencanaan Pembangunan NasionalPengendalian Internal Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Kesehatan
ThemeKebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
LocationKementerian Kesehatan
Effective Date04 Agustus 2016
Publication Date27 Mei 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan program pembangunan kesehatan. Kebijakan ini menjadi acuan bagi Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan pengawasan yang efektif dan efisien terhadap kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan selama tahun 2016-2019. Kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan arah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan program prioritas, menetapkan pedoman kebijakan program dan kegiatan pengawasan yang berkesinambungan, serta meningkatkan peran Inspektorat Jenderal sebagai konsultan, katalisator, dan jaminan kualitas. Kebijakan ini mencakup pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, ruang lingkup kegiatan yang diatur, serta hak dan kewajiban subjek hukum terkait pengawasan.

(-)

(-)