For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Also known as: PMK 163/2023 · PMK No. 163 Tahun 2023 · PMK Nomor 163 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2023Publication Date:29 Desember 2023
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
LocationKementerian Keuangan
Effective Date29 Desember 2023
Publication Date29 Desember 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.07/2023.

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan transfer ke daerah. Kebijakan ini menetapkan tata cara pengalokasian dan penyaluran dana keistimewaan, termasuk pembagian kewenangan antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah DIY. Dana keistimewaan digunakan untuk mendanai kewenangan dalam urusan keistimewaan seperti tata cara pengisian jabatan, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Penggunaan dana ini diprioritaskan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan kebudayaan. Selain itu, peraturan ini mengatur mekanisme pengajuan, evaluasi, dan penilaian rencana program dan kegiatan, serta penyaluran dana dalam tiga tahap dengan persyaratan laporan tahunan dan verifikasi oleh Inspektorat Pemerintah Daerah DIY.

(-)

(-)