For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Also known as: Perda Kabupaten Tanah Laut 1/2018 · Perda Kabupaten Tanah Laut No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:10 Januari 2018Publication Date:10 Januari 2018
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
LocationPemerintah Kabupaten Tanah Laut
Effective Date10 Januari 2018
Publication Date10 Januari 2018
Place of EnactmentPelaihari

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2011 Nomor 3).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Izin Gangguan di Daerah, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tanggal 19 Juli 2017. Latar belakang pencabutan ini adalah untuk menghilangkan pungutan Retribusi Izin Gangguan yang dianggap menghambat iklim investasi di daerah.

(-)

(-)