For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara

Also known as: Permen PANRB 20/2020 · Permen PANRB No. 20 Tahun 2020 · Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:28 April 2020Publication Date:27 April 2020
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemeJabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date28 April 2020
Publication Date27 April 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mengembangkan karier dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas dalam pengaturan, pengendalian, dan pengawasan pengoperasian pesawat udara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi di Kementerian Perhubungan.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan pembentukan Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara, yang merupakan jabatan karier PNS. Jabatan ini termasuk dalam klasifikasi pengawas kualitas dan keamanan, dengan kategori keahlian yang terdiri dari jenjang Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Ahli Madya. Inspektur bertanggung jawab langsung kepada pejabat pimpinan tinggi terkait. Tugas utama mereka meliputi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan di bidang pengoperasian pesawat udara. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang penilaian kinerja, pengangkatan, dan kenaikan pangkat dalam jabatan ini, serta menetapkan standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh para inspektur.

(-)

(-)