on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Also known as: PMK 22/PMK.05/2022 · PMK No. 22/PMK.05/2022
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan pengaturan penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan di lingkungan pemerintah pusat. Tujuannya adalah untuk menggantikan peraturan sebelumnya dan menetapkan kebijakan akuntansi berbasis akrual yang akan menjadi acuan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara entitas akuntansi dan entitas pelaporan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah pusat, laporan keuangan bendahara umum negara, dan laporan keuangan kementerian negara/lembaga. Kebijakan ini mencakup berbagai aspek akuntansi seperti kas, investasi, piutang, persediaan, aset tetap, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, belanja, dan pembiayaan. Kebijakan ini juga memberikan pedoman dalam pelaksanaan sistem dan prosedur akuntansi pemerintah pusat.