For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian

Also known as: Permentan 27/2019 · Permentan No. 27 Tahun 2019 · Permentan Nomor 27 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:31 Mei 2019Publication Date:27 Mei 2019
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian
LocationKementerian Pertanian
Effective Date31 Mei 2019
Publication Date27 Mei 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian.

Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan perizinan berusaha di sektor pertanian melalui integrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Perubahan ini mencakup penambahan dan penyesuaian ketentuan terkait komitmen yang harus dipenuhi oleh pemohon izin usaha di sektor perkebunan, termasuk izin lokasi, izin lingkungan, dan rekomendasi kesesuaian dengan perencanaan pembangunan perkebunan. Selain itu, terdapat ketentuan baru mengenai persyaratan untuk usaha perkebunan yang terintegrasi dengan industri pengolahan hasil perkebunan, serta komitmen pelepasan varietas tanaman pangan dan perkebunan. Peraturan ini juga mengatur kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dan memastikan kemitraan dengan pekebun dan masyarakat sekitar.

(-)

(-)