For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Unggul Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Also known as: Permendesa PDTT 6/2021 · Permendesa PDTT No. 6 Tahun 2021 · Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:21 Juni 2021Publication Date:21 Juni 2021
Aparatur Sipil NegaraTransmigrasi & Pembangunan TertinggalPemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ThemePengelolaan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Unggul Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
LocationKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Effective Date21 Juni 2021
Publication Date21 Juni 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Peraturan ini bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Pengelolaan pelatihan dilakukan secara terencana dan berjenjang untuk menciptakan ASN yang unggul dengan integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Peraturan ini mengatur jenis dan jenjang pelatihan, termasuk pelatihan dasar dan pelatihan dalam jabatan yang meliputi kepemimpinan, fungsional, teknis, dan sosial kultural. Pelaksanaan pelatihan dilakukan oleh Pusat Pelatihan ASN dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi. Kurikulum dan bahan pelatihan disusun berdasarkan kebutuhan dan ditetapkan oleh instansi terkait. Peraturan ini juga mengatur pemberdayaan alumni dan sistem informasi manajemen pelatihan.

(-)

(-)