For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1979

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1979 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula

Also known as: PP 17/1979 · PP No. 17 Tahun 1979 · PP Nomor 17 Tahun 1979

Status:
Inactive
Effective Date:25 Juni 1979Publication Date:25 Juni 1979
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Juni 1979
Publication Date25 Juni 1979
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dengan meningkatkan produksi gula melalui pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) di bidang produksi gula. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1969.

Ketentuan Substansial: Negara Republik Indonesia melakukan penyertaan modal dalam PERSERO yang bergerak di bidang produksi gula. Modal PERSERO terdiri dari saham-saham yang seluruhnya diambil oleh negara sebagai kekayaan yang dipisahkan. Nilai kekayaan yang tertanam dalam Proyek Gula Jatitujuh ditetapkan sebagai modal yang disetor oleh negara. Pelaksanaan pendirian PERSERO dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya. Menteri Keuangan diberi wewenang untuk menyelesaikan pendirian PERSERO, dengan kemungkinan pelimpahan wewenang kepada Menteri Pertanian.

(-)

(-)