For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 1970

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara PN Virama Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Also known as: PP 38/1970 · PP No. 38 Tahun 1970 · PP Nomor 38 Tahun 1970

Status:
Active
Effective Date:24 September 1970Publication Date:24 September 1970
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengalihan Bentuk Perusahaan Negara PN Virama Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 September 1970
Publication Date24 September 1970
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Virama Karya dan semua peraturan-peraturan pelaksanaannya.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk mengalihkan bentuk Perusahaan Negara (PN) Virama Karya menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) setelah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1969. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan dengan mengubah status hukum dan struktur modalnya.

Ketentuan Substansial: Pengalihan ini melibatkan pembubaran PN Virama Karya dan pendirian PERSERO yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Modal PERSERO berasal dari kekayaan negara yang tertanam dalam PN Virama Karya. Menteri Keuangan bertanggung jawab atas penetapan modal dan neraca pembukaan PERSERO. Pelaksanaan pendirian PERSERO dilakukan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1969, dengan Menteri Keuangan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik berperan dalam proses pendirian.

(-)

(-)