For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Subtantif Perpustakaan Nasional

Also known as: Peraturan Perpusnas 5/2019 · Peraturan Perpusnas No. 5 Tahun 2019 · Peraturan Perpusnas Nomor 5 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:17 Mei 2019Publication Date:10 Mei 2019
Standar & Pedoman TeknisKearsipan

Information

TypePeraturan Perpustakaan Nasional
ThemePedoman Jadwal Retensi Arsip Subtantif Perpustakaan Nasional
LocationPerpustakaan Nasional RI
Effective Date17 Mei 2019
Publication Date10 Mei 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini ditetapkan untuk mengatur pedoman jadwal retensi arsip substantif di lingkungan Perpustakaan Nasional. Tujuannya adalah untuk memberdayakan arsip secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas Perpustakaan Nasional. Kebijakan ini mencakup pembagian kewenangan dalam pengelolaan arsip, termasuk penetapan jadwal retensi arsip substantif yang memuat jenis arsip, retensi arsip, dan keterangan mengenai rekomendasi penetapan arsip yang dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan. Arsip substantif yang diatur meliputi perumusan kebijakan, pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi, sumber daya perpustakaan, serta pengembangan perpustakaan dan pengkajian minat baca. Retensi arsip dibagi menjadi retensi aktif dan inaktif, yang ditetapkan berdasarkan kepentingan pertanggungjawaban dan kepentingan lembaga. Keterangan mengenai arsip yang dimusnahkan atau dipermanenkan ditentukan berdasarkan nilai guna kesejarahan arsip tersebut.

(-)

(-)