on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Also known as: Permendag 4/2023 · Permendag No. 4 Tahun 2023 · Permendag Nomor 4 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta menjamin kelancaran pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Hal ini dilakukan dengan mengganti peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara kementerian terkait dan Holding BUMN Pupuk dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Holding BUMN Pupuk bertanggung jawab atas pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan alokasi yang ditetapkan oleh menteri pertanian. Distributor dan pengecer ditunjuk untuk menyalurkan pupuk bersubsidi dengan memenuhi persyaratan tertentu, termasuk memiliki NIB dan sarana distribusi yang memadai. Peraturan ini juga menetapkan kewajiban pelaporan dan pengawasan untuk memastikan ketersediaan dan mutu pupuk bersubsidi.