For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2020

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan

Also known as: PP 62/2020 · PP No. 62 Tahun 2020 · PP Nomor 62 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:10 November 2020Publication Date:26 Oktober 2020
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 November 2020
Publication Date26 Oktober 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan.

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2020 ini bertujuan untuk menyesuaikan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Keuangan. Perubahan ini dilakukan untuk mendukung tugas Menteri Keuangan dalam merumuskan kebijakan sektor keuangan dan pengelolaan kekayaan negara. Peraturan ini menambahkan jenis dan tarif baru dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018, yang mencakup penambahan dua angka pada huruf A angka I dan satu huruf pada angka IV. Penyesuaian ini juga dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

(-)

(-)