on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Also known as: Permendikbud 19/2019 · Permendikbud No. 19 Tahun 2019 · Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 bertujuan untuk memberikan petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah. Kebijakan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini. Penyaluran tunjangan dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan bermanfaat. Guru yang berhak menerima tunjangan harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk memiliki sertifikat pendidik dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyaluran tunjangan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. Tunjangan diberikan dalam bentuk uang melalui rekening bank penerima. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang alokasi dana, monitoring, evaluasi, dan pelaporan penyaluran tunjangan.