For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 26 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 1979 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 Tentang Tambahan Jabatan Dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977

Also known as: Keppres 26/1979 · Keppres No. 26 Tahun 1979 · Keppres Nomor 26 Tahun 1979

Status:
Active
Effective Date:1 April 1977Publication Date:21 Mei 1979
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 Tentang Tambahan Jabatan Dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1977
Publication Date21 Mei 1979
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 tentang Tambahan Jabatan dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan jabatan-jabatan di lingkungan Sekretariat Negara. Perubahan ini dilakukan dengan menambah jabatan baru dalam struktur organisasi, yang meliputi Ajudan Presiden dan Dokter Pribadi Presiden pada Eselon IIa, Ajudan Wakil Presiden dan Dokter Pribadi Wakil Presiden pada Eselon IIb, serta Ajudan Isteri Presiden pada Eselon IIIa dan Ajudan Isteri Wakil Presiden pada Eselon IIIb. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 April 1977.

(-)

(-)