Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2017

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara terhadap Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Juga dikenal sebagai: Permenhan 27/2017 · Permenhan No. 27 Tahun 2017 · Permenhan Nomor 27 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Januari 2018Tanggal Penetapan:28 Desember 2017
KearsipanPertahanan & Keamanan NegaraBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPerlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara terhadap Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku08 Januari 2018
Tanggal Penetapan28 Desember 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2017 ini bertujuan untuk mengelola dokumen/arsip vital yang mengandung informasi penting mengenai status hukum, hak, kewajiban, dan aset instansi di lingkungan Kementerian Pertahanan. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi, mengamankan, dan menyelamatkan arsip vital dari bencana. Kementerian Pertahanan bertanggung jawab untuk mengidentifikasi, melindungi, dan mengamankan arsip vital melalui pembentukan kelompok kerja yang terdiri dari unsur hukum, pengawasan, pengelola aset, dan kearsipan. Arsip vital harus dilindungi dari kerusakan dan kehilangan yang disebabkan oleh bencana alam atau faktor manusia. Metode perlindungan termasuk duplikasi dan penggunaan peralatan khusus, sementara pengamanan melibatkan pengaturan akses dan penggunaan sistem alarm.

(-)

(-)