di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara 8/2011 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara No. 8 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemungutan pajak atas pelayanan hotel. Latar belakangnya adalah untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah yang luas dan nyata, di mana pemerintah daerah diharapkan mampu menggali sumber keuangan sendiri untuk membiayai pemerintahan dan pembangunan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai wilayah pemungutan pajak yang berada di wilayah daerah, serta masa pajak yang lamanya 1 bulan kalender.