di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD Kabupaten Batubara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batu Bara 2/2010 · Perda Kabupaten Batu Bara No. 2 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2010 ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, yang mengamanatkan pembentukan BPBD di daerah. Pembentukan BPBD ini juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Tujuan pembentukan BPBD adalah untuk melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah.
Ketentuan Substansial: