di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya dan PT. Bank Sumut
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batu Bara 6/2014 · Perda Kabupaten Batu Bara No. 6 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya dan PT. Bank Sumut.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyertaan modal dimanfaatkan berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan yang sehat.
Ketentuan Substansial: