di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pembangunan Masjid Agung Al-Amal dengan Pembiayaan Tahun Jalam Tahun 2024-2025
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe Kepulauan 7/2023 · Perda Kabupaten Konawe Kepulauan No. 7 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembangunan Masjid Agung Al-Amal Kabupaten Konawe Kepulauan dengan pembiayaan tahun jamak tahun 2024-2025. Latar belakangnya adalah kebutuhan akan sarana yang mendukung pertumbuhan iman dan takwa masyarakat, mengingat mayoritas penduduk beragama Islam dan masjid yang ada belum optimal sebagai pusat keagamaan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memprioritaskan pembangunan masjid sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan.
Ketentuan substansial mencakup: