di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD TA 2020
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bukittinggi 4/2020 · Perda Kota Bukittinggi No. 4 Tahun 2020 · Perda Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020. Perubahan tersebut mencakup:
Perubahan ini mencerminkan penyesuaian terhadap asumsi kebijakan umum anggaran dan realokasi anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja. Peraturan ini juga mengatur penggunaan belanja tidak terduga untuk keadaan darurat dan mendesak, serta mekanisme percepatan pencairan dana untuk penanganan tanggap darurat bencana.