di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Kepulauan Meranti, Dan Kota Sungai Penuh
Juga dikenal sebagai: Permen ATR/Kepala BPN 11/2013 · Permen ATR/Kepala BPN No. 11 Tahun 2013 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2013