Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 147 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147 Tahun 1966 tentang Mengesahkan Pendirian Universitas Negeri di Pekanbaru Dengan Nama Universitas Riau

Juga dikenal sebagai: Keppres 147/1966 · Keppres No. 147 Tahun 1966 · Keppres Nomor 147 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Oktober 1962Tanggal Penetapan:24 Juni 1966
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan Pendirian Universitas Negeri di Pekanbaru Dengan Nama Universitas Riau
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Oktober 1962
Tanggal Penetapan24 Juni 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan pendirian Universitas Negeri di Pekanbaru, yang sebelumnya telah diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 123 Tahun 1962. Universitas ini diberi nama Universitas Riau dan terdiri dari empat fakultas: Fakultas Ketatanegaraan dan Ketatalaksanaan, Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam, Fakultas Perikanan, dan Fakultas Ekonomi. Keputusan ini berlaku surut mulai 1 Oktober 1962, meskipun ditetapkan pada 24 Juni 1966.

(-)

(-)