di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara Nomor 22 Tahun 2009 tentang Retribusi Penebangan dan atau Pemanfaatan Kayu Karet dan Kayu Hasil Hutan Hak/Rakyat Lainnya
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batu Bara 22/2009 · Perda Kabupaten Batu Bara No. 22 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 22 Tahun 2009 mengatur tentang Retribusi Penebangan dan atau Pemanfaatan Kayu Karet dan Kayu Hasil Hutan Hak/Rakyat Lainnya. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan sumber daya yang ada.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara permohonan izin, masa retribusi, tata cara penetapan dan pemungutan retribusi, sanksi administrasi, tata cara pembayaran dan penagihan, serta pengurangan, keringanan, pembebasan, dan pembatalan retribusi.