Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 1951

Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1951 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nr 32 Tahun 1950 tentang Penggabungan Pulau Weh ke dalam Daerah Pabean Indonesia" Sebagai Undang-Undang

12 Oktober 1951
Sektor:Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah
Cari di dokumen...