di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1951 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nr 32 Tahun 1950 tentang Penggabungan Pulau Weh ke dalam Daerah Pabean Indonesia" Sebagai Undang-Undang
Juga dikenal sebagai: UU 19/1951 · UU No. 19 Tahun 1951 · UU Nomor 19 Tahun 1951