di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an Dan Diniyah Takmiliyah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjar 18/2013 · Perda Kota Banjar No. 18 Tahun 2013 · Perda Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur'an dan Diniyah Takmiliyah di Kota Banjar. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik serta memberikan pendidikan agama Islam yang memadai, mengingat keterbatasan pendidikan agama yang ada. Tujuannya adalah memberikan bekal kemampuan beragama kepada peserta didik agar menjadi warga negara yang berkepribadian islami.
Ketentuan substansial mencakup: