di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangli 5/2012 · Perda Kabupaten Bangli No. 5 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan keuangan pemerintahan desa dan pendapatan masyarakat melalui kegiatan usaha ekonomi perdesaan.
Ketentuan Substansial: