Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 19 Tahun 2005 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 19 Tahun 2005 Tahun 2005 tentang Retribusi Uang Leges

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 19 Tahun 2005/2005 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 19 Tahun 2005 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 19 Tahun 2005 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Januari 2006Tanggal Penetapan:27 Desember 2005
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRetribusi Uang Leges
LokasiPemerintah Kabupaten Mukomuko
Tanggal Berlaku02 Januari 2006
Tanggal Penetapan27 Desember 2005
Tempat PenetapanMukomuko

Peraturan ini mencabut: 1. Semua peraturan yang mengatur mengenai hal yang sama.

Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko ini mengatur tentang Retribusi Uang Leges. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menertibkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang pembangunan sarana dan prasarana di Kabupaten Mukomuko. Retribusi Uang Leges dikenakan atas pelayanan administrasi penerbitan keputusan Bupati dan/atau legalisasi suatu keputusan. Objek retribusi adalah berkas atau surat yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan/atau surat untuk dilegalisir oleh pejabat berwenang. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang melaksanakan legislasi dan pelegalisiran surat yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Pungutan uang leges digolongkan sebagai pelayanan jasa tertentu. Besaran tarif retribusi ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, dengan kisaran antara Rp. 5.000, Rp. 10.000, dan Rp. 15.000. Pemungutan Uang Leges tidak dapat diborongkan. Pembayaran retribusi harus dilunasi sekaligus sebelum surat-surat diberikan atau penyelesaian pihak yang dikehendaki.

(-)

(-)