Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 31 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of The Democratic Republic Of Timor-Leste On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 31/2014 · PERPRES No. 31 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 31 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 April 2014Tanggal Penetapan:21 April 2014
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of The Democratic Republic Of Timor-Leste On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 April 2014
Tanggal Penetapan21 April 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste mengenai pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 21 Juni 2013 di Jakarta. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memfasilitasi hubungan diplomatik dan meningkatkan kerjasama antara kedua negara dengan memberikan kemudahan perjalanan bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan antara delegasi kedua negara dan diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, naskah dalam Bahasa Inggris yang akan berlaku.

(-)

(-)