di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Dan Lingkungan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kuningan 31/2013 · Perda Kabupaten Kuningan No. 31 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Kuningan Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di Kabupaten Kuningan. Latar belakangnya adalah untuk menunjang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan keindahan lingkungan melalui PJU dan PJL yang memenuhi standar teknis dan keamanan.
Ketentuan substansial meliputi: