Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Juga dikenal sebagai: Peraturan BRIN 4/2023 · Peraturan BRIN No. 4 Tahun 2023 · Peraturan BRIN Nomor 4 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Maret 2023Tanggal Penetapan:8 Maret 2023
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
TemaPerubahan Kedua atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
LokasiBadan Riset dan Inovasi Nasional
Tanggal Berlaku10 Maret 2023
Tanggal Penetapan08 Maret 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 27 Tahun 2022.

Peraturan ini bertujuan untuk mengakomodasi penambahan dan perubahan jabatan serta kelas jabatan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdasarkan hasil evaluasi jabatan. Perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari menteri terkait dan diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi. Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran II Peraturan BRIN Nomor 4 Tahun 2022, dengan penambahan dan perubahan pada angka 9, 43, dan 62 serta penambahan angka 17a. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)