di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bulungan 9/2023 · Perda Kabupaten Bulungan No. 9 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulungan untuk Tahun Anggaran 2024. APBD terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi terkait pengelolaan keuangan daerah dan sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh Pemerintah Daerah dan DPRD.
Ketentuan Substansial:
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini memberikan rincian lebih lanjut mengenai APBD, termasuk klasifikasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan menurut kelompok, jenis, urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, dan sub kegiatan.