Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara 2/2019 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2019Tanggal Penetapan:31 Desember 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
LokasiPemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara
Tanggal Berlaku31 Desember 2019
Tanggal Penetapan31 Desember 2019
Tempat PenetapanAek Kanopan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2011 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 17).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah. Perubahan tersebut mencakup penghapusan Pasal 4 ayat (3) yang mengatur tentang dasar pengenaan Pajak Air Tanah dan penghapusan Pasal 25. Dengan perubahan ini, ketentuan mengenai Nilai Perolehan Air Tanah sebagai dasar pengenaan pajak tetap berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan (2), yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti jenis sumber air, lokasi, tujuan pengambilan, volume, kualitas, dan tingkat kerusakan lingkungan.

(-)

(-)