di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan
Juga dikenal sebagai: Perka LAN 3/2013 · Perka LAN No. 3 Tahun 2013 · Perka LAN Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan, atau disebut Diklat Training Needs Assessment (TNA). Pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan lulusan pendidikan dan pelatihan teknis analisis kebutuhan pendidikan dan pelatihan.
Pedoman ini digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan program Diklat TNA oleh Lembaga Administrasi Negara dan/atau Lembaga Diklat Pemerintah yang terakreditasi. Dengan ditetapkannya peraturan ini, Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknik Analisis Kebutuhan Diklat (Training Needs Assesment/TNA) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.