di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengukuhan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Merangin 6/2024 · Perda Kabupaten Merangin No. 6 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan pengukuhan, pengakuan, dan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Merangin. Latar belakangnya adalah pengakuan negara terhadap MHA beserta hak-hak tradisionalnya, serta perlunya memberikan kepastian hukum dan landasan hukum bagi semua pihak terkait pengukuhan, pengakuan, dan perlindungan MHA.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: