di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Magelang 4/2023 · Perda Kota Magelang No. 4 Tahun 2023 · Perda Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Magelang ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha di bidang perdagangan, khususnya terkait perlindungan Pasar Rakyat serta penataan dan pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai forum komunikasi antara pedagang/penjual dan pengelola Pasar Rakyat, serta kewajiban pedagang untuk memiliki SKTU dan SKP.