di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pelepasan Hak atas Tanah dan Atau Bangunan Milik/Dikuasai Oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pangkal Pinang 14/2004 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 14 Tahun 2004 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 14 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pelepasan hak atas tanah dan/atau bangunan yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Latar belakangnya adalah bahwa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota merupakan aset daerah yang haknya dapat dialihkan kepada pihak lain, serta untuk mencapai ketertiban hukum dan administrasi.
Ketentuan substansial meliputi: