Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 322 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 322 Tahun 1964 tentang Pembebasan/Pengangkatan Wakil Ketua, Anggota Dan Pengurus Panitia Mesjid Istiqlal

Juga dikenal sebagai: Keppres 322/1964 · Keppres No. 322 Tahun 1964 · Keppres Nomor 322 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Desember 1964Tanggal Penetapan:15 Desember 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembebasan/Pengangkatan Wakil Ketua, Anggota Dan Pengurus Panitia Mesjid Istiqlal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Desember 1964
Tanggal Penetapan15 Desember 1964
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 215 Tahun 1964

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dalam rangka perombakan Kabinet yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk membebaskan Saudara Kadarusman S.H. dari jabatannya sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pengurus Panitia Masjid Istiqlal dan menunjuk Saudara Adam Malik, Menteri Perdagangan, sebagai penggantinya. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Saudara Adam Malik memenuhi syarat untuk posisi tersebut. Keputusan ini juga menyampaikan terima kasih kepada Saudara Kadarusman S.H. atas jasa-jasanya selama menjabat.

(-)

(-)