di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Literasi Media dan Literasi Keamanan Siber
Juga dikenal sebagai: Peraturan BSSN 3/2021 · Peraturan BSSN No. 3 Tahun 2021 · Peraturan BSSN Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mengatur tentang penyelenggaraan literasi media dan literasi keamanan siber. Latar belakang peraturan ini adalah cepatnya perkembangan teknologi informasi yang perlu diimbangi dengan peningkatan ketahanan diri masyarakat dalam memahami informasi dan beraktivitas di ruang siber secara bijak dan aman. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan literasi media dan literasi keamanan siber oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemangku Kepentingan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
BSSN melakukan koordinasi dengan Pemangku Kepentingan dalam persiapan dan pelaksanaan literasi media dan literasi keamanan siber.