Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 127 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 127 Tahun 1964 tentang Peringatan Hari Koperasi Tanggal 12 Juli

Juga dikenal sebagai: Keppres 127/1964 · Keppres No. 127 Tahun 1964 · Keppres Nomor 127 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Mei 1964Tanggal Penetapan:19 Mei 1964
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPeringatan Hari Koperasi Tanggal 12 Juli
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Mei 1964
Tanggal Penetapan19 Mei 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini bertujuan untuk menyelenggarakan Pekan Tabungan oleh Gerakan Koperasi dalam rangka Peringatan Hari Koperasi setiap tanggal 12 Juli. Tujuan utamanya adalah untuk memupuk motivasi dan semangat koperasi serta mendorong kegiatan Pekan Tabungan dengan memberikan penghargaan berupa Piala Bergilir dari Presiden kepada pemenang pertama.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengatur penyelenggaraan Perlombaan Pekan Tabungan Antar Daerah Tingkat I di seluruh Indonesia yang diikuti oleh seluruh warga Gerakan Koperasi. Daerah yang mencapai jumlah tabungan terbanyak akan diberikan hadiah berupa Piala Bergilir dari Presiden. Pelaksanaan lebih lanjut dari keputusan ini akan diatur oleh Menteri Transkopemada/Ketua Umum Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI) dengan memperhatikan pendapat dan saran yang diperlukan.

(-)

(-)