di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tual Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tual Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Maluku Cabang Tual
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tual 13/2011 · Perda Kota Tual No. 13 Tahun 2011 · Perda Kota Tual Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tual pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Maluku Cabang Tual (BPDM Cabang Tual) ditetapkan dengan maksud untuk menambah kepemilikan modal Pemerintah Daerah pada BPDM Cabang Tual, yang bertujuan untuk mendapatkan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lain guna meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam pelayanan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: