Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe 5/2009 · Perda Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2009

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Juni 2009Tanggal Penetapan:26 Juni 2009
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Konawe
Tanggal Berlaku26 Juni 2009
Tanggal Penetapan26 Juni 2009
Tempat PenetapanUnaaha

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 46).

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2009 ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah. Perubahan ini meliputi susunan organisasi beberapa dinas daerah, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, dan Dinas Sosial. Perubahan tersebut mencakup perubahan pada nomenklatur bidang dan seksi pada masing-masing dinas. Selain itu, perubahan juga mencakup bagan susunan organisasi yang terdapat pada Lampiran II, IV, X dan XI Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)