Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Cianjur 8/2020 · Perda Kabupaten Cianjur No. 8 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Maret 2020Tanggal Penetapan:23 Maret 2020
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
LokasiPemerintah Kabupaten Cianjur
Tanggal Berlaku23 Maret 2020
Tanggal Penetapan23 Maret 2020
Tempat PenetapanCianjur

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 7)

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Perubahan ini berkaitan dengan pemindahan dan pemberhentian Kepala Sekolah. Untuk satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan non formal yang berstatus PNS, pemindahan dan pemberhentian Kepala Sekolah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Sementara itu, untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, pemindahan dan pemberhentian Kepala Sekolah ditetapkan oleh Pemimpin Penyelenggara satuan Pendidikan yang bersangkutan.

(-)

(-)