Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 3 Tahun 2019 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 02 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN KOTA PANGKALPINANG

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pangkal Pinang 3/2019 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 3 Tahun 2019 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 3 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Januari 2019Tanggal Penetapan:28 Januari 2019
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 02 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN KOTA PANGKALPINANG
LokasiPemerintah Kota Pangkal Pinang
Tanggal Berlaku28 Januari 2019
Tanggal Penetapan28 Januari 2019
Tempat PenetapanPangkal Pinang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Pangkalpinang (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2008 Nomor 02, Seri D Nomor 01).

Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang ini mencabut Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Pangkalpinang. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tersebut tidak sesuai lagi dengan ketentuan Pasal 409 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)