di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sragen 16/2019 · Perda Kabupaten Sragen No. 16 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 dan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. APBD ini merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen.
Ketentuan Substansial: