Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Juga dikenal sebagai: PERPRES 75/2024 · PERPRES No. 75 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 75 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Juli 2024Tanggal Penetapan:11 Juli 2024
Ibu Kota Nusantara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPercepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 Juli 2024
Tanggal Penetapan11 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan tujuan membentuk ekosistem kota layak huni di kawasan inti pusat pemerintahan. Hal ini dilakukan melalui penyediaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial, dengan dukungan pelaku usaha pelopor.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Otorita Ibu Kota Nusantara, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam percepatan pembangunan. Ruang lingkup kegiatan meliputi penyediaan dan pengelolaan layanan dasar seperti hunian, kesehatan, pendidikan, dan fasilitas komersial seperti hotel dan pusat perbelanjaan. Pelaku usaha dapat menerima insentif dan fasilitas perizinan berusaha. Kepala Otorita dapat menetapkan pelaku usaha pelopor untuk investasi. Nilai tanah di Ibu Kota Nusantara ditetapkan oleh Kepala Otorita dan menjadi acuan bagi Kementerian terkait. Kontribusi pengelolaan aset dapat dikenakan tarif hingga Rp0,00 atau pembayaran angsuran.

(-)

(-)