di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lebak 9/2011 · Perda Kabupaten Lebak No. 9 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman tata cara pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Lebak. Latar belakang pembentukan BUMDes adalah untuk meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa dan pendapatan masyarakat melalui kegiatan usaha ekonomi perdesaan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: